Polres Kotamobagu Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Cegah Penimbunan

KOTAMOBAGU – Upaya mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus diperketat jajaran Polres Kotamobagu.

Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), kepolisian turun langsung melakukan patroli sekaligus pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sabtu (5/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman, sekaligus mengawal proses distribusinya agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dalam patroli tersebut, personel Tim URC memantau langsung proses pembongkaran BBM dari mobil tangki menuju tangki pendam di SPBU Pertamina Kelurahan Kotobangon.

Hasil pemantauan menunjukkan proses pembongkaran BBM jenis Pertalite berlangsung aman dan lancar. Total BBM yang dibongkar tercatat mencapai 24 kiloliter (KL).

Usai melakukan pemantauan di Kotobangon, Tim URC kemudian bergerak menuju SPBU yang berada di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, guna memastikan kondisi stok BBM di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, stok Pertalite di SPBU Matali terpantau dalam kondisi aman. Tercatat sekitar 8.000 liter Pertalite tersedia dan siap disalurkan kepada masyarakat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami menerjunkan Tim URC untuk mengawal langsung proses bongkar muat hingga pengecekan stok di tiap-tiap SPBU. Hal ini penting untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran, kuantitasnya sesuai, dan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia menjelaskan, pengawasan di lapangan tidak hanya berfokus pada ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan seluruh tahapan distribusi berlangsung secara transparan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kapolres juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar menjalankan proses penyaluran BBM sesuai ketentuan serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Di sisi lain, masyarakat turut diminta berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika menemukan adanya indikasi penimbunan maupun bentuk penyalahgunaan lainnya, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika menemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” Himbaunya.

Dengan patroli dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Kotamobagu memastikan distribusi BBM di wilayah hukumnya tetap berjalan aman, tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi dengan merugikan masyarakat. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.