
Satpol-PP Kotamobagu Tertibkan Pelajar yang Nongkrong Usai Jam Sekolah
KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu menggelar patroli penertiban terhadap sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong dan berkeliaran di beberapa titik keramaian usai jam sekolah, Selasa (2/09/2025).
Patroli ini menyasar kawasan pusat kota, pertokoan, hingga taman kota, yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar setelah pulang sekolah. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah siswa masih mengenakan seragam sekolah dan tidak segera pulang ke rumah.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para pelajar tidak terjerumus pada aktivitas negatif maupun potensi tawuran.
“Waktu pulang sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk beristirahat, belajar, atau membantu orang tua di rumah. Jangan justru digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
“Para pelajar yang terjaring diberikan pembinaan singkat di tempat. Selanjutnya, pihak sekolah dan orang tua mereka akan dipanggil untuk menerima peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan teguran jika melihat pelajar masih berkeliaran dengan seragam sekolah di luar jam yang semestinya.
“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kedisiplinan generasi muda dan mendukung dunia pendidikan di Kotamobagu,” tutupnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.