Satpol PP Kotamobagu Siap Tertibkan Pedagang di Luar Area Pasar Senggol
KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti hasil rapat bersama antara pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dan Asosiasi pedagang Poyowa kecil dan pemuda kampung baru terkait pelaksanaan Pasar Senggol Ramadhan 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) akan melakukan langkah penertiban terhadap pedagang yang berjualan di tempat yang tidak diizinkan.
Langkah awal yang akan dilakukan yakni memberikan himbauan secara persuasif kepada para pedagang yang membuka lapak di luar area yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemkot Kotamobagu sendiri telah menetapkan lokasi Pasar Senggol Ramadhan tahun ini dipusatkan di area eks Rumah Sakit Datu Binangkang, guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan terkoordinasi.
himbauan ini bertujuan agar seluruh pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, sehingga tidak terjadi penumpukan aktivitas perdagangan di lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban umum.
Kasat Pol PP Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, khususnya yang berjualan di sepanjang Jalan Kartini.
“kami sudah melakukan himbauan kepada para pedagang yang berada di Jalan Kartini sejak satu Minggu terkahir secara persuasif, hari ini kami dan dinas perhubungan rencananya akan turun untuk melakukan penertiban dan mengarahkan kepada seluruh pedagang untuk semua berada dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Kasat Pol PP, usai pembukaan pasar senggol, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga mengajak para pedagang untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan berjualan di tempat yang telah disediakan.
“Mari para pedagang untuk berjualan pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,”Ucapnya.
Pemerintah berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pasar Senggol Ramadhan 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja selama bulan suci Ramadhan. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.