Sanksi Tegas Menanti bagi Pangkalan Gas Elpiji Nakal di Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada pangkalan Elpiji yang menjual tabung gas Elpiji 3kg dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal ini ini dikatakan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela, Rabu 7 Desember 2022.

“Jika ada pangkalan yang menjual diluar harga HET yaitu Rp18.000 per tabung, hubungi melalui nomor telepon 082291238213. Jika melanggar, pastinya oknum pangkalan nakal tersebut siap-siap mendapatkan sanksi tegas,” kata Tegela.

Lebih lanjut ia katakan, pihaknya menjadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama tim TPID dan satgas BBM, agen elpiji, SPBU, SBM wilayah lll PT. Pertamina

“Nantinya yang akan kita bahas bersama soal keluhan masyarakat terkait penyaluran BBM bersubsidi dan penjualan elpiji bersubsidi, termasuk membahas ketersediaan Elpiji jelanag natal dan tahun baru,” terangnya.

Sementara, Muhamad Iqbal Hidayatulloh sebagai,Jr officer communication dan relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, mengatakan pihaknya membuka layanan Call Center 135 jika adapangkalan yang menjual elpiji subsidi tidak sesuai dengan HET.

“Kami mendengar informasi ada pangkalan di Kotamobagu diduga menjual tabung gas 3kg di atas HET. Ini secepatnya akan kami cari tau soal informasi tersebut, bila perlu kita akan beri sanksi tegas kepada para oknum pangkalan nakal itu,” tegasnya. (Abdul Marham)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.