Sangadi Diminta Segera Masukan Syarat Dokumen untuk Pencairan Dandes Tahap I

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, pihaknya meminta sangadi segera memasukan dokumen persyaratan pencairan dana desa (dandes) tahap satu 2020.

“Syaratnya antara lain Perdes kewenangan desa, Perdes RKPDes dan dokumen APBDes. Kemudian penyingkronan data anak asuh. Jika semau syarat itu sudah lengkap, pencairan dandes tahap I diprose,” katanya belum lama ini.

Selanjutnya, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rum Mokoagow menjelaskan, penyaluran dana desa mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Semakin cepat syarat dokumen diserahkan, maka proses pencairan juga semakin cepat,” ujarnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.