Rapat Forkopimda Kotamobagu, Bahas Regulasi dan Pengawasan Pasar Senggol

KOTAMOBAGU – Forkopimda Kotamobagu menggelar rapat membahas pendirian pasar senggol yang digagas oleh asosiasi pedagang.

Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Kotamobagu ini membahas berbagai aspek penting terkait pendirian pasar yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun selama bulan Ramadhan, Minggu (17/03/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin utama dibahas, termasuk regulasi yang harus diterapkan, dampak sosial yang mungkin timbul, serta tata kelola pasar agar berjalan tertib dan lancar. Semua pihak sepakat bahwa diperlukan aturan yang jelas untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi pedagang serta masyarakat yang berkunjung. Selain itu, juga dibahas tentang pengawasan dan penataan area pasar agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pemilik toko, terutama dampaknya kepada warga sekitar.

AKBP Irwanto menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, termasuk Pemkot Kotamobagu dan para pedagang, untuk memastikan pasar Ramadhan 1446 H dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Salah satu tujuan utama dari pasar senggol ini yakni menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat, di mana pedagang dapat menjual berbagai kebutuhan jelang Idul Fitri mendatang,” ucap Kapolres.

Dampak sosial juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pendirian pasar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian lokal.

Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, Kapolres Kotamobagu berharap pasar tersebut dapat berjalan sukses dan membawa manfaat besar bagi masyarakat serta daerah secara keseluruhan dengan tetap menjamin hal yang paling mendasar yaitu Kamtibmas. (Lamk/Rizky)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.