
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Wali Kota Weny Gaib Dorong Regulasi Pro-Investasi
KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).
Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 dengan Tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” yang dibuka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian tersebut, dalam rangka untuk mewujudkan kemudahan Investasi dan pemantapan Asta Cita dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah.
Menurut Wali Kota, produk hukum daerah tidak hanya sebatas aturan administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta memberi kepastian bagi dunia usaha.
“Pemerintah daerah harus mampu melahirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta investor. Rakornas ini menjadi wadah penting untuk memastikan produk hukum daerah tidak menghambat, melainkan justru mempermudah investasi,” ujar Wali kota.
Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan 26-28 Agustus Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut, juga dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi II DPR – RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda, Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, Para Gubernur, Bupati dan Wali Kota, para Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota serta para pejabat dilingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se – Indonesia. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.