Program yang Ditangani KPCPEN Dikembalikan ke Kementerian dan Lembaga

EKONOMI – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga.

“Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing,” ujar Airlangga, katanya usai menghadiri pembukaan Rakornas Transisi PC-PEN di Jakarta, Kamis, (26/1/2023)

Diterangkanya, program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

“Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing,” ungkap Airlangga.

Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode known uncertainty di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman. Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi buffer ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi buffer di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap,” terangnya. (kemendagri/Adriansah)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.