Percepat Pilsang Moyag Tampoan, Fraksi PKB Minta Dinas PMD Kotamobagu Segera Bentuk Panitia

KOTAMOBAGU – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum untuk mempercepat dan mengkaji kembali pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan.

Refly menegaskan bahwa evaluasi tersebut penting dilakukan guna menghindari permasalahan hukum yang pernah terjadi pada pelaksanaan Pilsang sebelumnya.

“Saya meminta Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk mengkaji kembali pelaksanaan Pilsang di Moyag Tampoan, mengingat pada pelaksanaan Pilsang yang lalu ada kejadian khusus hingga menyebabkan terjadinya gugatan di PTUN,” ucap Refly saat diwawancarai Kuasa.net usai penutupan kegiatan Sipatuo Jr Cup ll, Minggu (18/5/2025).

Selain meminta kajian ulang, Refly juga mendorong percepatan penjadwalan pelaksanaan Pilsang yang baru. Menurutnya, Dinas PMD perlu segera memulai tahapan dengan membentuk panitia pemilihan di tingkat kota maupun desa.

“untuk Dinas PMD agar segera menjadwalkan pemilihan Sangadi ulang di desa Moyag tampoan, tentu dengan mempersiapkan terlebih dahulu Panitia di tingkat kota maupun di desa,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat berdasarkan kajian hukum agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (Lamk)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.