
Pemkot Kotamobagu Terapkan Jam Kerja Baru bagi ASN
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengeluarkan edaran tentang pengaturan Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Perubahan jam kerja tersebut mulai berlaku, Senin (12/3/2020) hari ini.
Berikut Isi surat edaran tersebut: