Pemkot Kotamobagu Targetkan Seluruh KMP Kantongi Akta Notaris Sebelum Akhir Juni

KOTAMOBAGU – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, Kamis (29/5/2025).

“Alhamdulillah, seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu telah membentuk Koperasi Merah Putih. Ini tentunya sangat disyukuri, apalagi, pembentukan Koperasi Merah Putih, baik di Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu, dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni sebelum akhir Bulan Mei,”ucap Ariono.

Lebih lanjut, Ariono mengungkapkan bahwa beberapa koperasi yang terbentuk bahkan telah memiliki akta pendirian dari notaris.

“Di Kota Kotamobagu, bahkan sudah ada Koperasi Merah Putih yang telah memiliki Akta Pendirian dari Notaris, dan untuk Koperasi Merah Putih lainnya, saat ini sedang melakukan pengurusan Akta Pendirian. Kami menargetkan sebelum akhir Bulan Juni, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Kotamobagu sudah memiliki Akta Pendirian dari Notaris dan memiliki Badan Hukum Koperasi,”ujarnya.

Satuan tugas (Satgas) tersebut terdiri dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, serta para camat.

Satgas ini mendampingi pemerintah desa dan kelurahan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus yang menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. (Lamk)

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.