
Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program Prioritas Daerah dan Desa
KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memimpin rapat penting terkait penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan visi, misi, serta program prioritas pembangunan kepala daerah yang berlangsung di ruang kerja Sekda, Rabu (26/8/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Stafsus Wali Kota Kotamobagu, Sarif Mokoginta, kaban Bapelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan, Inspektur Daerah, Yusrin Mantali, para Camat serta tim evaluasi Desa.
Dalam penyampaiannya, Sofyan menegaskan bahwa RPJMD yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan, sejalan dengan masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini.
“Setelah RPJMD kemarin ditetapkan, maka itu wajib untuk menjadi pedoman, perencanaan pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan pada periode kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekarang,” ucap Sofyan saat diwawancarai Kuasa.net sore tadi.
Ia menjelaskan, selain program prioritas Pemerintah Kota, RPJMD juga harus diselaraskan dengan kebijakan dan program pemerintah desa. Karena itu, Bapelitbangda, Inspektorat, bersama tim evaluasi desa melakukan perumusan hal-hal prioritas yang dapat diintervensi dan dijalankan oleh pemerintah desa sesuai kewenangan masing-masing.
“Tentunya di samping prioritas pemerintah kota tentu harus juga diselaraskan dengan pemerintah desa, olehnya tadi Bapelitbangda, inspektorat, dan seluruh tim evaluasi Desa melakukan perumusan hal-hal prioritas, kebijakan yang perlu diselaraskan dan intervensi oleh pemerintah desa yang tentu sesuai dengan kewenangan pemerintah desa,” ujarnya.
Sofyan menekankan, penyelarasan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pencapaian RPJMD sekaligus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang menjadi amanat Asta Cita Presiden RI.
Beberapa isu penting yang dibahas antara lain percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, ketahanan pangan, serta program strategis lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ada banyak hal yang perlu diselaraskan misalnya miskin ekstrim, penanggulangan kemiskinan, prevalensi stunting kemudian pangan dan lainnya. Sehingga tadi sudah dirumuskan dan akan ditindaklanjuti apa – apa saja yang perlu diselaraskan dengan pemerintah desa nanti akan dibuatkan instruksi Wali kota dan akan dijabarkan kepada pemerintah desa,” ungkapnya.
Sekda berharap dengan adanya penyelarasan ini agar dapat segera melakukan percepatan, pencapaian target – target dari pemerintah kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.