Pemkot Kotamobagu Sediakan Rp2,1 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang melakukan penanganan virus corona atau covid-19.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum RSUD Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan, anggaran yang disediakan pemerintah untuk insentif tenaga medis sebesar Rp2,1 Miliar
“Itu untuk insentif para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” ungkap Yusrin, Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut ia katakan, besaran insentif yang akan diberikan kepada tenaga medis bervariasi.
“Insentif untuk per orang, yang terendah Rp2,25 juta, dan yang tertinggi Rp7,5 juta,” terangnya.
Ia menambhakan, insentif tersebut nantinya akan diserahkan April mendatang.
“Penerimaan Insentif sesuai dengan alokasi dana dihitung mulai bulan April nanti,” pungkansya. (*/gie)