Dandes dan ADD Bisa untuk Tangani Covid-19
Kuasa.iD, KOTAMOBAGU – Penanganan pandemi virus corona atau covid-19 bisa menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurut, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMD Kotamobagu, Rum Mokoagow, teknis pengelolaan kegiatan desa melalui APBDes mengacu pada Permendagri nomor 10 tahun 2018 dengan cantolan kegiatan pada bidang pembangunan sub bidang kesehatan yakni penyelenggaraan desa siaga kesehatan.
“Pemerintah Desa bisa menata kegiatan melalui dana desa, ADD atau sumber keuangan lainnya untuk pengadaan belanja alat semprot, disinfektan, masker dan bahan kebutuhan lainnya dalam rangka desa siaga kesehatan yang saat ini mengenai pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, penggunaan Dandes dan ADD untuk penanganan Covid-19 harus dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Kotamobagu agar penggunaan dan kebutuhannya sesuai dengan skala kebutuhan masyarakat.
“Koordinasi wajib dilakukan. Agar langkah-langkah pencegahan tepat sasaran,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan mengkampanyekan pola hidup bersih dan sehat. (*/gie)