Pemkot Kotamobagu Realisasikan Proyek Drainase Jalan Kartini Senilai Rp491 Juta

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai merealisasikan penanganan drainase di sepanjang Daerah Milik Jalan (Damija) Jalan Kartini, kelurahan Gogagoman, kecamatan Kotamobagu barat.

Proyek senilai hampir setengah miliar rupiah ini diharapkan mampu mengatasi persoalan genangan air hingga banjir yang kerap terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi.

Pembangunan dan perbaikan sistem drainase tersebut menjadi salah satu langkah Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat yang selama ini terdampak genangan air di kawasan Jalan Kartini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengonfirmasi bahwa pekerjaan fisik proyek tersebut saat ini tengah berjalan.

“Dana pekerjaan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang direspons langsung oleh Pak Wali Kota saat turun ke lapangan tahun lalu,” ujar Claudy, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, persoalan drainase Jalan Kartini sebelumnya telah mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib. Pada tahun lalu, Wali Kota bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun ke lokasi untuk melihat kondisi saluran air sekaligus mendengarkan aspirasi warga yang terdampak.

Hasil peninjauan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses perencanaan dan penganggaran oleh Dinas PUPR hingga akhirnya pekerjaan fisik dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor CV. Arta Prima dengan nilai kontrak sebesar Rp491.190.797,83.
Pekerjaan berdasarkan kontrak Nomor 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026 itu memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Claudy menegaskan, pelaksanaan proyek tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga harus memenuhi standar mutu pekerjaan sebagaimana telah ditetapkan dalam kontrak.

Ia pun mengingatkan pihak kontraktor agar menjalankan seluruh kewajibannya secara profesional serta mematuhi setiap klausul yang telah disepakati.

“Semua sudah tertera jelas dalam kontrak kerja. Pihak pelaksana wajib bekerja tepat waktu dan tepat mutu. Seperti biasa, pada akhir tahun anggaran akan dilakukan pemeriksaan ketat, baik dari sisi administrasi keuangan maupun kondisi fisik di lapangan,” tegasnya.

Pemkot Kotamobagu berharap pembangunan drainase tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan Jalan Kartini ketika hujan deras melanda. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.