Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI
KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan itu diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, diserahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut, Meilany Limpar, di Manado, Kamis (25/4/2024).
“Pemerintah Kota Kotamobagu pada penilaian Tahun 2023 mengalami peningkatan Indeks dari sebelumnya, dimana pada penilaian Tahun 2022 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks 56,26 Zona Kuning dengan Predikat C Kualitas Sedang,” kata Kabag Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Penkot Kotamobagu, Andi Abasi.
“Sedangkan, pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik sebesar 82,67 Zona Hijau dengan Predikat B Kualitas Tinggi,” sambungnya.
Ia juga berharap tahun ini Pemkot Kotamobagu dapat meningkatkannya dengan menggelar pelayanan Publik Award untuk seluruh OPD.
“Ini adalah salah satu strategi yang dilakukan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dengan mendapat pendampingan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.