Pemkot Kotamobagu Pastikan Lanjutan Jalan Pontodon–Bilalang Masuk APBD Perubahan
KOTAMOBAGU — Angin segar bagi masyarakat Desa Pontodon hingga Desa Bilalang. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memastikan pekerjaan lanjutan ruas jalan Pontodon–Bilalang dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, saat ditemui di Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Claudy mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi terbaru dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, ruas Jalan A.P. Mokoginta direncanakan kembali memperoleh alokasi anggaran lanjutan melalui APBD-P Provinsi.
“Anggaran lanjutan yang direncanakan kurang lebih sebesar Rp4 miliar,” ujar Claudy, pada Kuasa.net, usai mengikuti rapat dikantor Wali Kota, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan lanjutan tersebut akan difokuskan pada ruas jalan yang membentang dari Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Hingga saat ini, progres pekerjaan fisik jalan masih belum mencapai batas wilayah Kecamatan Passi.
Selain melanjutkan pengerjaan jalan, pemerintah daerah juga membuka peluang adanya pelebaran jalan pada segmen Bilalang menuju batas Passi. Namun demikian, Claudy menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan akan tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Untuk segmen Bilalang ke arah batas Passi, ada kemungkinan dilakukan pelebaran jalan. Tetapi tentu akan kami perhatikan agar pelaksanaannya tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya warga yang berada di sepanjang koridor jalan,” jelasnya.
Dengan adanya rencana lanjutan ini, Pemkot Kotamobagu berharap akses transportasi antar wilayah semakin lancar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Pontodon hingga Bilalang. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.