
Pemkot Kotamobagu dan Polres Lakukan Monitoring PPDB untuk Cegah Pungli
KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Tim Cyber Pungutan Liar (Pungli) terus bergerak melakukan penindakan dan monitoring di sejumlah sekolah untuk mengantisipasi praktik pungli, khususnya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (28/5/2025).
Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam mencegah terjadinya pungutan liar di lembaga pendidikan.
“Tentunya ini menjadi perhatian dari kami, dimana kegiatan belajar mengajar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebab, pemerintah sudah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk itu kami telah melakukan monitoring dan evaluasi di setiap sekolah di kota kotamobagu,”ucap Mantali.
Sementara Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, terkait dengan kunjungan tim Cyber pungli ini, pihaknya mengaku sudah melaksanakannya sejak kemarin dan hari ini.
“Sudah tujuh sekolah di Kota Kotamobagu yang kami lakukan monitoring. Dari keterangan kepala sekolah maupun guru-guru, sudah ada petunjuk tegas untuk tidak melakukan pungutan liar,” terang Kompol Romel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan. Adapun sekolah-sekolah yang menjadi sasaran monitoring antara lain SMP Negeri 1 Kotamobagu, SMP Negeri 3 Kotamobagu, dan SMP Negeri 4 Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.