Pemkot Beri Sanksi Bagi ASN Tak Displin

0

Kuasa.id, Kotamobagu – Pemberian Sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Nayodo Korniawan  di sejumlah Kantor SKPD beberapa waktu lalu, mulai ditindaklanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan Kepala BKPP, Sahay Mokogunta, Selasa (3/9/2019).

“Ya, sudah beberapa (ASN) yang diberikan teguran. Untuk sanksinya kita berikan sesuai dengan pelanggaranya. Seperti pengurangan TPP, ada tingkatannya. Masih ada yang akan diproses dan itu akan di BAP,” kata Sahaya, Selasa (3/9/2019).

Ia pun mengimabau bagi seluruh ASN agar mentaati jam kerja yang telah ditetapkan sesuai regulasi yangt berlaku.

“Saat jam kerja jangan bolos, apalagi hanya mengisi absen dan tidak ada di kantor. JIka kita dapati ada yang seperti itu, sudah pasti sanksi tegas menanti,” tegasnya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.