
Pemkab Purwakarta Buka Layanan Publik Terpadu di Desa Ciherang
PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Pelayanan Publik Terpadu di Desa Ciherang, Kecamatan Pasawahan, Selasa, (7/10/2025).
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) didampingi Pj. Sekda Nina Herlina.
Program ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar pemerintahan. Pelayanan disediakan langsung di lokasi desa agar lebih dekat dan cepat diakses warga.
Bupati Om Zein menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin pemerataan layanan hingga ke tingkat desa.
“Seluruh warga, tanpa terkecuali, berhak atas akses pelayanan yang adil dan berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pasawahan Iman Sukmana menjelaskan bahwa Kecamatan Pasawahan terdiri dari 12 desa dengan total penduduk lebih dari 47 ribu jiwa.
“Sektor pertanian, jasa, dan perdagangan masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat,” terangnya.
Ia juga menyoroti peran UMKM lokal, khususnya di bidang kuliner dan cemilan, yang terus tumbuh melalui pembinaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Badan Penyuluhan Pertanian (BPP). Produk UMKM tersebut turut ditampilkan dalam kegiatan pelayanan terpadu.
Camat menilai program ini sangat relevan karena memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan serupa dapat digelar lebih sering dengan cakupan layanan yang lebih luas,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran staf ahli, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Purwakarta, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan. (Abdullah)
Berikut beberapa layanan yang tersedia antara lain:
* Pemeriksaan kesehatan gratis untuk lansia
* Pasar murah dengan komoditas pokok seperti beras, minyak goreng, dan sayuran
* Pembayaran pajak kendaraan bermotor
* Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
* Layanan administrasi kependudukan
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.