Pekani Ini, THR PNS Pemkot Kotamobagu Cair
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Kotamobagu dikabarkan akan dibayar pekan ini.
Hal ini dikatakan Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.
“In sya Allah mulai selasa sudah dilaksanakan pembayaran kepada PNS pemkot Kotamobagu,” kata Sugiarto.
Dikatakannya, jumlah anggaran untuk THR PNS sebesar Rp11 Miliar.
“Sesuai perhitungan, anggarannya kurang lebih 11 M. Itu sudah tertata di APBD Pemkot 2021,” terangnya.
Dijelaskannya, pembayaran THR, Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
“Aturan itu sudah kami terima. Jadi, sesuai PP tersebut, pemerintah Daerah (Pemda) masih harus menetapkan Peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut PP dimaksud. Karena sesuai amanat PP tersebut, untuk penerima THR dari APBN ditetapkan lagi dengan PMK dan untuk penerima THR dari APBD ditetapkan lagi dengan Perkada,” jelasnya. (*/gie)