Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu Soroti Kinerja Enam OPD

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, memeriksa secara mendalam kinerja enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin (28/04/2025).

Enam OPD tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Pantauan langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu menunjukkan, pemeriksaan terhadap enam OPD ini berlangsung dari pagi hingga malam hari. Satu per satu OPD dipanggil dan dimintai keterangan secara detail terkait kegiatan, program, dan serapan anggaran selama tahun 2024.

Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta, membenarkan bahwa agenda pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kerja Pansus.

“Memanggil OPD untuk dimintai keterangan adalah kewajiban Pansus, dan hadir memberikan penjelasan juga merupakan kewajiban OPD. Alhamdulillah, sejauh ini semuanya kooperatif,” ungkap Dani, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Saat ditanya mengenai rekomendasi Pansus, Dani menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan. Namun, ia mengisyaratkan bahwa sudah ada beberapa catatan awal.

“Belum ada (rekomendasi final). Tapi kalau per OPD, mungkin sudah ada beberapa catatan yang bisa dimasukkan ke dalam poin-poin rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2024 nantinya,” pungkasnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.