Manajemen PT JRBM Diperiksa Kejari Kotamobagu, Diduga soal Jual Beli Hutan Negera di Kawasan Bakan

KOTAMOBAGU – Manajemen PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Selasa, 31 Mei 2022.

Informasi didapat, pemeriksaan tersebut terkait adanya laporan aduan mengenai dugaan pembelian lahan masih dalam kawasan hutan negara dengan fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Bakan.

Usai pemeriksaan pihak manajemen PT JRBM, Seno Broto, saat diwawancara mengatakan dirinya hanya dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

“Cuman dimintai keterangan aja. Coba tanya aja langsung ke pihak Kejaksaan,” katanya.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kotamobagu, Meidy Wensen SH membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak manajemen PT JRBM diperiksa selama 4 jam.

“Ya benar, pihak manajemen PT JRBM diperiksa karena adanya laporan jual beli lahan yang masuk dalam kawasan hutan negara. Pembelian lahan terjadi sekira tahun 2020 dan  tahun 2021,” kata Wensen

Lebih lanjut ia katakan,  sebelumnya dalam dugaan perkara tersebut Kejari Kotamobagu telah memanggil 4 orang untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat akan ada lagi yang akan diperiksa,” pungkas Wensen (*

 

 

 

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.