Cabjari Dumoga Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Dugaan Korupsi DD-ADD Meyambanga ke Pengadilan Tipikor
MANADO – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, melimpahkan berkas perkara tersangka KB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, Kamis 2 Juni 2022.
Diketahui, KB terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Meyambanga, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020 dengan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp533.834.390,-
Berkas perkara dan barang bukti tersebut dilimpahkan Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum, Caecillia Birana, SH didampingi staf Cabjari kotamobagu di Dumoga.
Dikonfirmasi, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kotamobagu di Dumoga, Edwin B Tumundo SH, membenarkan pelimpahan tersebut.
“Iya, hari ini Cabjari Dumoga melimpahkan berkas perkara dan barang bukti dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Meyambanga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” kata Edwin.
“Setelah pelimpahan ini kami selaku penuntut umum menunggu penetapan agenda sidangnya,” pungkasnya. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.