KPU Kotamobagu Resmi Buka Pendaftaran Pemantau Pilwako

 

KOTAMOBAGU – Kabar baik bagi lembaga yang ingin berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilihan di Kotamobagu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu kini membuka pendaftaran resmi bagi Pemantau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Langkah ini diumumkan melalui Pengumuman KPU Kotamobagu nomor 3/PP.03.2-Pu/7174/4/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo.

Untuk menjadi pemantau, lembaga harus memenuhi sejumlah syarat utama, yaitu harus berbadan hukum, independen, memiliki sumber dana yang jelas, serta telah terdaftar dan terakreditasi oleh KPU sesuai cakupan wilayah pemantauan. Pendaftaran ini dibuka sejak 27 Februari hingga 16 November 2024.

Calon pemantau diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, termasuk formulir pendaftaran, profil organisasi, alokasi pemantau, rencana kegiatan, hingga pernyataan independensi dan sumber dana yang ditandatangani oleh ketua lembaga.

Formulir pendaftaran dapat diambil langsung di Kantor KPU Kota Kotamobagu, Jl. Brigjen Katamso No. 56, Kotobangon, atau diunduh melalui situs resmi KPU Kotamobagu di https://kotakotamobagu.kpu.go.id.

Bagi lembaga yang memenuhi persyaratan, kesempatan ini adalah peluang penting untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.