Buka Bimtek Perdes dan BUMDes, Sekda Sofyan Mokoginta Tekankan Tata Kelola Desa Profesional
KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Sekretaris daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta menghadiri sekaligus membuka bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan peraturan desa (Perdes) dan penguatan badan usaha milik desa (BUMDES) bagi kepala desa dan ketua BPD yang bertempat di balai penjaminan mutu pendidikan (BPMP) Pineleng Kabupaten Minahasa, Jumat (16/10/2026).
Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk kepada para narasumber yang berkenan berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta.
“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada dewan pengurus daerah (DPD) desa bersatu provinsi Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini serta teristimewa kepada narasumber yang meluangkan waktu memberikan materi bimtek penyusunan peraturan desa dan penguatan BUMDES bagi kepala desa dan ketua BPD,” ucap Sekda.
Ia menegaskan, desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah maupun nasional. Karena itu, kemajuan desa, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat, harus ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pemerintah desa harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala desa bersama BPD, lanjutnya, juga memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan peraturan desa tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Peraturan desa juga harus menjadi landasan hukum yang jelas, berkualitas dan dapat dilaksanakan sekaligus menjadi instrumen untuk mengatur kehidupan masyarakat mendukung pembangunan serta memberikan kepastian hukum ditingkat desa,”ujarnya.
Selain penguatan regulasi, Sofyan menyoroti pentingnya pengembangan BUMDes sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Ia menilai, BUMDes memiliki potensi besar dalam mengelola sumber daya dan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli desa. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui perencanaan usaha yang matang, manajemen profesional, tata kelola transparan dan pengawasan yang baik.
“BUMDES memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi desa, pengelola potensi lokal, pencipta lapangan kerja serta sumber pendapatan asli desa. Namun potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila BUMDES dikelola dengan perencanaan usaha yang matang, manajemen yang profesional, tata kelola yang transparan serta pengawasan yang baik,”jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sofyan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Pemerintah desa yang kuat membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas, regulasi yang berkualitas, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta keberanian untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Stevanus B.A.N. Liow, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), serta Kota Kotamobagu yang telah menunjukkan komitmen mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, bimtek ini menjadi kesempata
n penting untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dan ketua BPD dalam menjalankan tugas pemerintahan di desa masing-masing.
“Kami salut dan bangga kepada pemerintah kabupaten Bolmong, Bolsel, Bolmut dan kota Kotamobagu yang telah berkomitmen untuk mengikuti kegiatan ini dalam rangka mencerahkan bagi kepala desa dan ketua BPD sebab Kepala desa dan BPD adalah mitra dalam menjalankan pemerintahan didesa masing-masing,”tutup Stevanus B.A.N Liow Selain Ketua ABPEDNAS Sulut ia juga sebagai Ketua Komite lV Badan perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kepala Bidang kelembagaan masyarakat desa PMD Provinsi Sulut, Jones Oroh, Narasumber, Welly Waworundeng, Kadis PMD Kotamobagu, Chelsia Paputungan, wakil sekretaris desa bersatu Sulut, Yustin mengembulude, sejumlah kepala desa dan ketua BPD di Bolmong Raya dan kabupaten Minahasa tenggara. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.