Pemkot Kotamobagu Gandeng Kantor Pertanahan, Benahi Administrasi dan Sertifikasi Aset Tanah
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Erianto Gatot Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Kerjasama Optimalisasi Ekonomi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, kamis (15/10/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.
Wali Kota Weny Gaib mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya terkait penataan, pengamanan, dan pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,”ujar Wali Kota.
Menurutnya, kerja sama tersebut memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah milik pemerintah daerah.
“Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,“ungkapnya.
Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan pengelolaan administrasi pertanahan di Kota Kotamobagu semakin optimal. Penataan dan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah juga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum serta mendukung pemanfaatan aset secara lebih efektif.
Selain memberikan kepastian hukum atas aset daerah, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang.
Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta jajaran pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.