KPU Boltim Tetapkan DPT Pilkada 2024

BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Boltim Nomor 485 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi DPT yang ditandatangani Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, Jumat (20/9/2024).

Dalam Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan DPT, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, mengatakan bahwa penetapan DPT tersebut telah melalui beberapa proses tahapan dan telah sesuai dengan hasil rapat secara berjenjang mulai dari tingkat PPS dan PPK.
“Penetapan DPT sudah dilakukan dengan akurat dan teliti, melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih,” kata Rusmin.
Sementara Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, mengatakan bahwa untuk daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Boltim, terdapat penurunan pemilih.
“Perubahan atau penurunan angka DPS ke DPT ini disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili serta pemilih ganda yang juga tercatat sebagai pemilih di daerah lain,” ujar Adchilni.
Lebih lanjut, setelah penetapan DPT pihaknya akan membuka tahapan untuk Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
“Usai Pleno DPT, mulai tanggal 21 September, kami membuka tahapan untuk DPTb sampai dengan 20 November 2024 atau 7 hari sebelum hari pemungutan,” ungkapnya.
Diketahui, Rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Boltim tersebut, dihadiri unsur Forkopimda terkait, pimpinan Bawaslu Boltim, PPK se Kabupaten Boltim, serta tim kandidat kepala daerah peserta Pilkada Boltim tahun 2024. (Lamk)

Berikut lampiran Keputusan KPU Boltim:

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.