KPU Berikan Kesempatan untuk Masyarakat Sampaikan Tanggapan Terhadap DPS

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024.

Sebanyak 205.853.518 pemilih telah terdaftar dalam DPS tersebut, dengan pemilih laki-laki sebanyak 102.847.040 dan pemilih perempuan sebanyak 103.006.478, tersebar di seluruh Indonesia.

Namun, KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat, pengawas pemilu, dan peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapan terhadap DPS tersebut.

“Hal ini merupakan wujud dari transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, melalui siaran pers, Kamis (20/4/2023).

Tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu, dan peserta pemilu akan diterima oleh KPU selama 21 hari setelah pengumuman DPS, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2023.

“KPU akan memperhatikan tanggapan tersebut dan memperbaiki DPS jika diperlukan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan, Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan memastikan bahwa DPS Pemilu 2024 benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi pemilih di seluruh Indonesia.

“Kita semua berperan penting dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis,” pungkasnya. (kpu/adriansah)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.