Kapolres Bolmong Jadi Narasumber Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak Sulut

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Nova Irone Surentu, SH, MH, menjadi narasumber Advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 31 Maret 2022.

Kegiatan yang digelar di Ruang Paloko Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini, dihadiri
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, Kartika Devi Tanos, Kadis P3A se-Bolmong Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pelajar.

AKBP Nova mengatakan, dirinya diminta DP3A Sulut untuk menjadi narasumber terkait perlindungan perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Peserta kegiatan antusias memberikan pertanyaan, mulai dari pelajar hingga tokoh agama soal perkara anak maupun perempuan,” kata AKBP Nova.

Dikatakannya, peserta kegiatan sangat respek dengan kegiatan ini, karena keingintahuan mereka tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Kami membuat semenarik mungkin agar peserta paham tentang bagaimana upaya-upaya Polri dalam penanganan terkait perlindungan perempuan dan anak,” terangnya.

Ia pun berharap para peserta memahami betul apa itu undang-undang perlindungan anak dan undang-undang peradilan anak.

“Karenanya itu beda. Menganggap ketika anak sebagai pelaku itu dikenakan dengan undang-undang umum. Tetapi ada undang-undang perlindungan anak sendiri,” Jelasnya.

“Di situ kami jelaskan anak harus dilindungi. Kemudian anak juga harus ada peradilan tersendiri yaitu peradilan anak. Jadi tidak disatukan,” pungkasnya (IrGilalom)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.