Jumlah Lakalantas di Wilayah Hukum Polda Sulut 2.129 Kasus pada 2022, Ini Penjelasan Kapolda

MANADO – Polda Sulut merilis data angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022.

Jika dibandingan dengan tahun 2021, terjadi peningkatan kasus 0,14 persen atau 3 kasus.

“Terdapat 2.126 kejadian lakalantas di tahun 2021, naik menjadi 2.129 kejadian di tahun 2022,” kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polda Sulut, yang digelar di ballroom Hotel Grand Whiz, Manado, Jumat, 30 Desember 2022.

Setyo mengatakan, sebanyak ratusan jiwa menjadi korban pada kecelakaan lalu lintas ini.

“Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 320 orang di tahun 2022, turun dari tahun sebelumnya 402 orang. Untuk korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 434 dan di tahun 2022 sebanyak 217,” terangnya.

“Sedangkan korban luka ringan tahun 2021 sebanyak 2.340 dan di tahun 2022 sebanyak 2.662 orang,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolda menambahkan, khusus pelanggaran lalu lintas, terjadi kenaikan terhadap kendaraan yang ditilang.

“Data pelanggaran lalu lintas tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 mengalami kenaikan jumlah kendaraan yang ditilang, yaitu tahun 2021 sebanyak 13.096 sedangkan tahun 2022 sebanyak 23.014, trend kenaikan sebanyak 75,73 persen,” terangnya.

Untuk kendaraan yang kena teguran kata Setyo, terjadi penurunan sebanyak 45,30 persen.

“Turun dari tahun 2021 sebanyak 51.378 menjadi 28.099 di tahun 2022,” ungkapnya.

Irjen Setyo berharap, Sulawesi Utara tetap kondusif dan pelaksanaan tugas memelihara kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polri mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Harapan kita semua di tahun baru nanti Sulawesi Utara tetap aman dan kondusif, dan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (Nofa Nofia/tbn)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.