Jalan Desa Sampiri Minahasa Utara akan Ditangani Pemprov Sulut

MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut, Joune Ganda, mengatakan jalan ke Desa Sampiri yang selama ini berstatus jalan Kabupaten akan ditingkatkan menjadi Jalan Provinsi.

Selama ini kondisi jalan tersebut selalu mengalami kerusakan dibeberapa titik dan diperbaiki Pemerintah Kabupaten Minut.
Desa Sampiri termasuk salah satu Desa Penyanggah Bendungan Kuwil, maka jalan jalan yang terhubung dengan Proyek strategis nasional itu akan dikelola Pemprov Sulut sekaligus dialihkan berstatus atau kelas Jalan Provinsi.
“Jika jalan Sampiri sudah berkelas jalan provinsi, maka mutu jalan akan ditingkatkan,” demikian Joune Ganda saat menghadiri acara kumawus (peringatan tujuh hari) wafatnya almarhumah Ramey Rawung (92) di Desa Sampiri, Kecamatan Airmadidi, Minggu (21/5/2023)
Di hadapan masyarakat Desa Sampiri yang memenuhi bangsal duka, Bupati meminta rakyat dan pengguna jalan Sampiri agar bersabar.

“Jalan ini bisa ditingkatkan statusnya karena akan menghubungkan kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa. Dari Sampiri bisa tembus Tondano lewat Rumengkor dan Suluan. Perbaikan jalan oleh Pemprov Sulut sudah sampai Desa Kaleosan yang letaknya berbatasan dengan desa Sampiri,” terangnya.
Bupati yang selalu dielu-elukan masyarakat Minut jika berkunjung ke desa itu, mengakui ia sudah keempat kali menginjakkan kakinya di Desa Sampiri.

“Di Desa ini saya tak lupa menyebutkan nama dua Profesor Unima tinggal di Desa Sampiri dan menjadi Dosen Pembimbing saya saat kuliah meraih S2,” pungkasnya

Turut hadir acara tersebut, Kepala BPBD Minut, Theo Lumingkewas, Plt Desa Sampiri, Ny. Tuwaidan, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat. (Ramon Wowor)

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.