Inspektorat Kotamobagu: Pembangunan Pasar Kuliner Sudah Lewat Kajian
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu, Rahfan Mokoginta mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terkait pembangunan Pasar Kuliner di Eks RSUD Datoe Binangkang melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Dokumen usulan dan permintaan para pedagang untuk dibuatkan satu tempat agar mereka bisa berjualan itu lengkap. Kemudian kita melakukan kajian terkait dengan lokasi dimana mereka akan direlokasi. Pilihannya itu ada 2 yakni di Pasar Genggulang dan Eks RSUD Datoe Binangkang,” terangnya, Jumat (8/1/2020)
Dijelaskannya, keputusan bangun pasar kuliner di Eks RSUD tersebut, sebab di Pasar Genggulang tidak bisa dilakukan dengan intervensi dana dari BTT.
“Kenapa tidak bisa di Pasar Genggulang? Karena Pasar Genggulang itu tidak terkena dampak Covid-19, karena belum beroperasi. Kalau dipaksakan justru akan menjadi keliru. Sebab, bangunan pasar itu memang adalah pasar umum. Lantas, yang terkena dampak adalah pedagang di jalan Kartini dan saat itu diputuskan untuk diintervensi dengan dana BTT dalam rangka pembangunan pasar kuliner tersebut adalah di eks RSUD,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakana, hasil kajian yang dilakukan, juga ikut disetujui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saat itu BPKP juga ikut melakukan kajian terhadap hal ini,” ujarnya.
Diketahui, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomot 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Inpektorat bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan pendampingan ke Pemda, agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran terkait dengan penaganan pandemi Covid-19 di daerah. (*/gie)