KUASA.NET – Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Awaluddin Umbola, Instruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota segera menyelesaikan pembuatan akun Media Sosial (Medsos) Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
Hal dikatakannya pada Rapat terkait Pengelolaan Media Sosial oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwaslu Kecamatan se-Sulut Via Zoom Metting, Jumat (6/1/2023).
“Dalam satu minggu kedepan Bawaslu Kabupaten dan Kota sudah mampu menyelesaikan Media Sosial Panwaslu Kecamatan,” kata Umbola.
Menurutnya, teknis pembuatan Akun media sosial Panwaslu Kecamatan sepenuhnya tanggungjawab Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Hal ini sebagai mana yang diatur dalam SE No. 35 tentang pengelolaan Media Sosial Panwaslu Kecamatan,” terangnya.
Lebih lanjut ia katakan, apabila Panwaslu Kecamatan sudah membuat Akun media sosial sebelum keluar Surat Edaran, maka secepatanya dikerodinasikan dengan Bawaslu Kabupaten/kota.
“Itu berkoordinasi terkait user dan password serta verifikasi nomor handphone dengan Bawaslu Kabupaten/Kota”, pungkasnya.(Adriansah)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.