Forkopimda Kotamobagu Bersama LO Paslon Sepakat Larang Konvoi Pasca Perhitungan Suara Pilkada
KOTAMOBAGU-Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, bersama bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Liaison Officer (LO) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu Sepakat Tidak Menggelar Konvoi Pasca Pencoblosan, Proses Perhitungan dan Pasca Perhitungan Suara.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang digelar di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu. Rapat tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu dan Berita Acara Kesepakatan yang melibatkan seluruh pihak terkait, Selasa (26/11/2024).
“Kami bersama Forkopimda telah mengadakan rapat tentang kesepakatan pelaksanaan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu dan menekankan bahwa besok tidak ada arak-arakan massa atau konvoi di saat selesai pencoblosan dan perhitungan suara,” ujar Abdullah Mokoginta.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak, baik dari Forkopimda, KPU, Bawaslu, maupun pasangan calon melalui perwakilan LO, telah sepakat untuk mematuhi dan menjalankan kesepakatan tersebut.
“Jadi diharapkan semua pihak dapat mematuhi kesepakatan ini. kesepakatan ini disamping oleh Forkopimda Kota Kotamobagu, juga dengan Bawaslu Kota Kotamobagu, KPU dan Pasangan Calon yang diwakili oleh Liaison Officer. Kesepakatan ini ditandatangani bersama, dijalankan bersama,”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, PJ Wali Kota juga meminta peran aktif para camat, lurah, dan sangadi untuk menyosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat.
“Sore hari ini, kesepakatan ini langsung akan disampaikan kepada seluruh masyarakat agar semua wajib menjaga Pemilukada damai dan aman, serta tidak ada arak-arakan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto bahwa sesuai dengan surat edaran yang disepakati bersama tidak ada konvoi di jalan setelah usai penghitungan suara karena pihaknya akan tindak tegas bagi siapa yang melanggar.
“gunakan hak pilih, sesuai dengan yang dipilih kembali kerumah dan jangan ikut konvoi, jangan melakukan kegiatan-kegiatan di jalan karena pihak kepolisian menindaklanjuti surat edaran dari Pak Wali Kota, tidak ada konvoi, tidak ada klaim kemenangan dari masing-masing Paslon sebelum penetapan dari KPU, kalau ada konvoi kita akan tindak tegas,” ujar Kapolres.
Sementara Dandim 1303 BM, Letkol. Inf. Fahmil Harris menghimbau kepada masyarakat kota kotamobagu untuk tetap menjaga kondusifitas, tidak ada arak-arakan dijalan pasca pencoblosan dan penghitungan suara nanti.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas karena ini bukan hanya tugas dari TNI, Polri dan pemerintah daerah saja namun ini menjadi tugas kita bersama, sehingga besok silahkan mencoblos sesuai pilihan, dan kembali kerumah sesuai dengan arahan Kapolres agar kondusifitas kota Kotamobagu tetap baik dan aman,” imbaunya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Fahmil Harris, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Ketua KPU Mishart A. Manoppo, Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, LO pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.