Fenomena Gantung Diri di Kotamobagu, Pemerintah Serukan Deteksi Dini dan Pencegahan
KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengambil langkah negatif seperti gantung diri saat menghadapi permasalahan hidup.
Himbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus gantung diri di kota Kotamobagu awal tahun 2025 yang menjadi perhatian di tengah masyarakat.
“Mari kita bersama mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk lebih meningkatkan lagi perannya, terlebih khusus orang tua supaya lebih giat lagi melakukan komunikasi dengan anggota keluarga, sharing tentang apa yang menjadi permasalahan jangan biarkan anak mengurung diri sendirian mengatasi masalahnya sendiri, tidak tahu curhat kepada siapa akhirnya gantung diri,” ungkapnya saat diwawancarai kuasa.net usai upacara dalam rangka HUT Kotamobagu ke 115 yang bertempat di alun-alun Boki Hontinimbang, Senin (20/1/2025).
Menurut ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta bahwa terjadinya fenomena kejadian gantung diri yang terjadi di kota Kotamobagu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan melakukan langkah deteksi dini guna mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Fenomena ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Sebagai pemerintah, kita harus hadir, mendengarkan, dan melakukan deteksi dini untuk melihat persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Adrianus.
Menurutnya, fenomena ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Adrianus juga mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait untuk menciptakan program yang fokus pada pencegahan dan penanganan masalah psikologis masyarakat.
“Kita harus memastikan ada ruang dialog dan pendampingan yang cukup bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam tekanan. Pemerintah harus menjadi solusi, bukan hanya sebagai regulator,” tambah Adrianus.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama yang juga mantan Ketua MUI kota Kotamobagu, Danny Pontoh menyatakan bahwa mengakhiri kehidupan dengan cara yang tidak ditentukan oleh Allah SWT tidak dibolehkan.
“terkait fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dibeberapa tempat ada saudara-saudara kita yang mengakhiri kehidupannya di luar ketentuan yang diberikan oleh Tuhan Allah SWT, dalam perspektif agama itu sudah jelas bahwa mengakhiri kehidupan dengan cara itu tidak dibolehkan, karena semua agama mengajarkan seperti itu,” ucap Dewan pertimbangan MUI Kotamobagu Danny Pontoh.
Danny juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya fenomena tersebut dan menghimbau masyarakat untuk tidak menyerah pada masalah hidup. “Sebesar apapun masalah yang kita hadapi, kebesaran Tuhan telah memberikan jalan keluar. Terkadang kita merasa buntu karena kurangnya komunikasi yang baik dengan orang lain, sehingga ada yang mengambil solusi instan seperti itu,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Danny mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dinas terkait untuk berperan aktif dalam mendata serta mendampingi masyarakat yang mengalami masalah psikologis akut. Menurutnya, komunikasi yang intens dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.
“Saya juga mengajak kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan dinas terkait untuk membangun komunikasi yang intens perlu melakukan pendataan kepada masyarakat yang memiliki persoalan psikologis yang sifatnya akut kemudian diajak untuk komunikasi, mudah-mudahan hal seperti ini tidak akan terjadi kembali,” ujarnya.
Hal senada disampaikan juga Kapolres Kotamobagu, AKBP Irvanto bahwa faktor-faktor yang memicu kejadian ini meliputi putusnya cinta, masalah ekonomi, dan hutang piutang.
“Untuk mengantisipasi lebih banyak kasus yang terjadi, tentunya kami dari pihak kepolisian telah mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk turun kelapangan dalam mendata masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi dan sosial, agar kita bisa melakukan deteksi dini. Kami bekerja sama dengan aparat setempat, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti gantung diri, serta kami juga melakukan sosialisasi mengenai bahayanya judi online dan pinjaman online,” ujar Kapolres. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.