Feasibility Study Jalan Lingkar Segera Dilaksanakan
Kuasa.NET, – KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan, Feasibility Study jalan lingkar (Ring Road) tinggal menunggu penandatanganan kontrak dari pihak ketiga atau pemenang tender.
“Sudah ada pemenang, tinggal menunggu penandatanganan kontrak. Setelah Feasibility Study yang di Review oleh Balai Jalan, kita akan lanjut ke tahap berikutnya yakni pembebasan lahan. Dan itu akan dibentuk tim dari provinsi,” terangnya.
Lebih lanjut ia katakan, tim yang akan dibentuk nanti melibatkan semua kabupaten/kota yang akan dilewati jalur Ring Road.
“Saya juga berharap hasil Review dari Balai Jalan Nasional sudah pasti agar tidak berubah lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan review feasibility studi, sudah tertata dalam DIPA tahun anggaran 2021. “Dan saat ini sudah ada pemenangnya, tinggal menunggu penandatanganan kontrak,” pungkasnya.(*/gie)