Elwin Agustian Khahar Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Secara Virtual
KOTAMOBAGU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia 2023 secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut Kajari juga didampingi Kasi Pidum, Prima Poluakan, Kasubagbin, Jodi Mamonto dan staf Kejari.
Rakernas itahun ini mengusng tema “Kejaksaan Handal, Penegakkan Hukum Humanis, Serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,”
“Rakernas digelar sejak kemarin tanggal 4 hingga 6 Januari 2023 besok,” kata Kasubagbin, Jodi Mamonto, Kamis (5/1/2023)
Diketahui, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin memimpin langsung Rekernas tersebut.
“Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” kata Jaksa Agung kepada jajarannya.
Penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.
Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.
“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” pungkas Jaksa Agung.(Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.