DPRD Kotamobagu dan Pemkot Bahas Beberapa Ranperda Inisiatif

0

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu bersama Pemkot Kotamobagu lakukan pembahasan enam Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif DPRD, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kamis (30/1/2020), kemarin

Ketua Bapemperda Anugerah Begie Chandra Gobel mengatakan, ada beberapa point yang dihasilkan lewat Focus Grup Discussion (FGD)

“Poin pertama, Minggu depan pada pekan pertama Februari Tahun 2020, OPD pengelola barang milik daerah, meliputi BPKD, PUPR, Perkim, Pertanian, Perhubungan, Pemuda Olahraga dan yang lainnya, harus menyerahkan daftar barang milik daerah yang berpotensi dapat di tarik Retribusi. Poin ke Dua, Bagian Hukum Setda akan menyerahkan Perda Rusunawa dan Sewa Alat Berat karena dua Perda ini kemungkinan besar akan dihapus dan disatukan dalam satu Ranperda, yakni Ranperda Retribusi Kekayaan Daerah,” katanya.

Lebih lajut ia katakana, poin-poin itut terangkum menjadi poin ke tiga sebagai tindak lanjut dari hasil keseluruhan pembahasan.

“Dari poin satu dan dua tersebut, menjadi poin ke tiga, yaitu hasil dikirim Bapemperda melalui Setwan ke perancang peraturan Per-UU yang ditunjuk DPRD KK yakni Kanwil Kemenkum HAM provinsi Sulut,” jelasnya (wira gie)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.