BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) baru-baru ini menerima aduan masyarakat Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) terkait adanya pertambangan illegal yang merusak wilayah Desa Tobayagan.
Untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Bolsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat Desa Tobayagan dan perwakilan dari PT Bumi Selatan Bulawan (BSB), perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin (3/4/2023)
Namun, menariknya, PT BSB tidak menghadiri undangan yang diberikan oleh DPRD Bolsel. Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, merasa pihak perusahaan terkesan tidak menghargai lembaga yang mengundang.
“Sampai detik ini tidak ada perkembangan apakah mereka hadir atau tidak. Ini bukan main-main, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai undangan yang diberikan,” kata Arifin.
Meskipun PT BSB tidak hadir, DPRD Bolsel tetap berusaha memperjuangkan kepentingan masyarakat Tobayagan yang terdampak oleh pertambangan illegal tersebut.
“DPRD Bolsel akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Tobayagan,” terang Arifin.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tobayagan dan sekitarnya dapat memperhatikan masalah lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat setempat. Masyarakat Tobayagan pun berharap aduan mereka dapat ditanggapi dengan serius dan tindakan konkret dapat diambil untuk mengatasi permasalahan pertambangan illegal tersebut. (siswanto)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.