DLH Purwakarta Sosialisasikan Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan
PURWAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi mekanisme pelaporan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan di Kantor Kecamatan Campaka, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, dan dihadiri 75 peserta dari wilayah hilir DAS Cilamaya yang meliputi Kecamatan Campaka, Cibatu, dan Bungursari.
Peserta terdiri atas camat, kepala desa, serta perwakilan pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai prosedur penanganan dugaan pencemaran dan sengketa lingkungan.
“Tujuan sosialisasi ini adalah memperkuat pemahaman seluruh pihak terkait mekanisme pelaporan dugaan pencemaran maupun sengketa lingkungan,” ujar Erlan Diansyah.
Ia menekankan perlunya koordinasi rutin antara pemerintah desa, kecamatan, dan pelaku industri.
Erlan menyatakan bahwa ketiga kecamatan tersebut memiliki intensitas kegiatan industri yang tinggi sehingga pengawasan tingkat desa menjadi penting.
“Kades memegang peran kunci dalam mengawasi aktivitas industri, terutama dalam pengelolaan limbah,” tambahnya.
Erlan juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui empat kanal resmi Diskominfo Purwakarta, yaitu Call Center 112, SP4N Lapor, aplikasi Ogan Lopian, dan WhatsApp Center.
Kegiatan teresbut menghadirkan tiga narasumber Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Neneng Setiawati, JF Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, Andis Maulana, dan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Purwakarta, Bayu. (Abdullah)
Suasana sosialisasi DLH Purwakarta di Kantor Kecamatan Campaka, Selasa (9/12/2025) (foto: abdullah)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.