Dana Banpol Segera Dicairkan

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU –Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) bagi  sepuluh partai politik (Parpol) yang memilik kursi di DPRD Kotamoagu segera dicairkan.

“Diperkirakan Oktober dana banpol dicairkan kepada 10 parpol yakni, PDIP, PKS, GOLKAR, NADEM, PPP, PKB, GERINDRA, HANURA, PAN dan DEMOKRAT, dengan nominal satu suara, Rp 9,700,” kata Kaban Kesbangpol Kotamobagu melalui Kasubid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu, Nurwanti Umbola, Selasa (4/8/2020).

Dikatakannya, untuk nominal penerimaam Banpol tersebut, sesuai dengan perolehan suara masing masing partai. Selain itu, untuk mekanisme pencairan Banpol, Parpol harus memasukan SPJ untuk penggunaan banpol pada tahu 2019.

“setelah itu, akan di audit oleh BPK, setelah hasil audit baru kemudian bisa di lakukan pencairan untuk tahun 2020 ini,” pungkasnya (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.