Cegah Covid-19, Ini 14 Poin Imbauan Pemkot Kotamobagu saat Ramadhan dan Idul Fitri

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu mengeluarkan edaran terkait pelasksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syarawal 1441 Hijriah di tengah pandemi covid19 atau virus corona. Dalam surat tersebut ada 14 poin imbauan yang diterbitkan Pemkot bagi masyarakat khususnya warga muslim di Kotamobagu. Hal itu berdasarkan surat nomor: 200/Sekda-KK/05/01/IV/2020 tertanggal 17 April 2020 yang ditanda tangani Sekda Kotamobagu, Sande Dodo.

Berikut isi surat edaran tersebut di bawah ini:

Leave A Reply

Your email address will not be published.