Cegah Covid-19, Jumlah Penumpang Angkutan Umum akan Dibatasi
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu akan membatasi jumlah penumpang transportasi umum antar daerah. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai peneybaran covid-19.
“Kita tidak ada penutupan jalan. Hanya saja untuk jumlah penumpang antar daerah akan dibatasi hingga 50 persen dari jumlah penumpang yang biasanya,” kata Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan, Selasa (5/5/2020).
Dikatakannya, kebijakan ini akan disampiakan langsung ke seluruh pangkalan angkutan umum ynag berada wilayah Kotamobagu.
“Kita akan layangkan pemberitahuan ini. Pantauan kami, jumlah penumpang saat ini turun drastis setelah adanya pandemi ini,” ujanya. (*/gie)