Bupati Purwakarta Resmikan Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan Lewat Program Jamsostek

PURWAKARTA – Langkah besar dalam melindungi tenaga kerja non formal, seperti petani dan penyuluh keagamaan, digagas oleh Pemkab Purwakarta melalui Kick Off Universal Coverage Jamsostek yang digelar di Bale Sawala Yudistira, Kamis (24/4/2025)

Pada acara tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) didampingi Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah, secara resmi memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan pekerja rentan.

Dikerahui 2.000 petani telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu 2.500 penyuluh keagamaan yang meliputi Marbot, DKM, dan Guru Ngaji juga mendapatkan jaminan sosial.

Bupati Om Zein mengungkapkan, dana untuk program ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan di Purwakarta.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja rentan yang tidak terlindungi,” ujar Buapti Om Zein.

Dengan semangat Asta Cita Prabowo-Gibran, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta menargetkan cakupan Universal Coverage Jamsostek untuk mencapai 75 persen di seluruh kabupaten/kota Indonesia pada akhir tahun 2025. Saat ini, Purwakarta baru mencapai 55 persen, namun Om Zein berkomitmen agar target 75 persen tercapai di Desember 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, menjelaskan bahwa melalui 7 langkah strategis, mereka yakin target tersebut dapat tercapai.
“Potensi pekerja yang belum terlindungi masih sangat besar, mulai dari petani, penyuluh, pekerja pariwisata, dan UMKM,” ungkap Wira.(abudullah)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.