Bupati Purwakarta Hapus Denda dan Tunggakan PBB dari 1994–2024

PURWAKARTA – Siap-siap bergembira, warga Purwakarta! Ada kabar baik nih dari Bapak Bupati Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein. Dalam rangka merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, Om Zein memberikan hadiah super istimewa buat kita semua. Apa itu? Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghapus semua denda dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.

Pengumuman bahagia ini disampaikan langsung oleh Om Zein pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025.

“Buat seluruh warga Purwakarta yang saya cintai, ini kado kemerdekaan dari saya. Yang punya utang PBB dari tahun 1994 sampai 2024, nggak usah pusing lagi! Nggak usah dibayar, dendanya juga lupakan saja. Cukup bayar PBB tahun 2025 saja ya,” kata Om Zein.

Tampak sejumlah perwakilan Forkopimda mendampingi saat Om Zein membuat pernyataan. Ia juga menjelaskan, program bebas utang PBB ini akan berlangsung mulai 25 Agustus 2025 sampai 30 November 2025. Jadi, jangan sampai ketinggalan ya!

“Catat tanggalnya: 25 Agustus sampai 30 November 2025,” jelas Om Zein.

Hadiah spesial ini bukan cuma buat merayakan kemerdekaan saja lho. Ternyata, Om Zein juga menindaklanjuti imbauan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin semua Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat menghapus tunggakan PBB untuk masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan warga Purwakarta bisa lebih ringan bebannya dan makin semangat bayar pajak. Jadi, mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. (Abdullah)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.