BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan MCS di Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah
KESEHATAN – BPJS Kesehatan Cabang Metro menghadirkan Mobile Customer Service (MCS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (19/1/2023).
Layanan tersebut untuk memberikan kemudahan akses bagi warga binaan yang mengurus administrasi kepesertaan JKN.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Metro, Anggraeni Putri Manikam mengatakan, layanan MCS ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh BPJS Kesehatan di luar kantor, biasanya berlokasi di area yang sering dikunjungi oleh masyarakat.
“Prinsip kami, setiap penduduk Indonesia berhak mengakses layanan BPJS Kesehatan, termasuk juga para penghuni lapas. Melalui MCS, kami berupaya menjangkau masyarakat di titik keramaian hingga wilayah pelosok yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan terdekat. Untuk hari ini, kami hadir memenuhi undangan Kepala Lapas Gunung Sugih,” kamis pekan lalu.
Anggraeni menjelaskan lewat MCS, masyarakat bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, perubahan data, menggali informasi terbaru seputar Program JKN, hingga menyampaikan pengaduan apabila menemui masalah terkait Program JKN.
Ia juga mempromosikan Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) kepada petugas Lapas dengan harapan agar aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Untuk layanan PANDAWA, dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB. Peserta cukup mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp 08118165165 yang sudah disediakan, kemudian peserta akan dihubungi dan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya,” jelas Anggraeni.
Sementara, Kepala Lapas Gunung Sugih, Denial Arief menjelaskan fasilitas kesehatan warga binaan yang terdaftar saat ini masih sesuai domisili KTP, sehingga pihaknya mengundang BPJS Kesehatan untuk hadir guna mengedukasi warga binaan tentang prosedur pelayanan kesehatan JKN, sekaligus membantu mereka yang ingin mengubah fasilitas kesehatannya.
“Dengan demikian, harapan kami jika sewaktu-waktu ada yang sakit, bisa segera ditangani di klinik lapas. Warga binaan juga antusias menyambut layanan BPJS Kesehatan ini. Tadi ada yang sudah dibantu mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar, prosesnya mudah dan cepat,” kata Denial. (Siswanto/Jamkes)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.