Bawaslu RI Minta Tim Seleksi Bekerja Sesuai Ketentuan dan Tupoksi
JAKARTA – Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, meminta tim seleksi yang bertugas di 29 provinsi untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan tupoksi yang telah ditetapkan.
Hal ii Lolly katakana saat membuka Pembekalan bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Lolly, meminta agar para tim seleksi memahami Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 beserta pedoman dan petunjuk teknis yang terkait dengan pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum.
“Ketahui dan pahami Perbawaslu 19 Tahun 2017 itu beserta pedoman dan juknis (petunjuk teknis),” katanya.
Selain itu, Lolly juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi dengan Bawaslu RI selama proses perekrutan anggota Bawaslu Provinsi, dan meminta agar tim seleksi dapat menjaga kepercayaan publik serta tidak melampaui kewenangannya.
Dalam proses seleksi, Lolly juga meminta agar tim seleksi mendengar tanggapan publik dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.
Ia juga mengajak peserta pembekalan untuk mengambil ilmu dan pengalaman dari para narasumber yang ahli di bidangnya.
“Saya meminta agar seluruh tahapan seleksi dan perekrutan anggota Bawaslu Provinsi dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memenuhi hak publik dan mendapatkan hasil kerja yang dipercaya,” pungkasnya. (bawaslu/adi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.