Bawaslu Kotamobagu Patroli Awasi Masa Tenang Pilwako 2024
Bawaslu Kotamobagu Patroli Awasi Masa Tenang Pilwako 2024
kOTAMOBAGU – Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu melakukan patroli pengawasan intensif di seluruh wilayah kota. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah pelanggaran selama masa tenang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas (HP2H) Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit menyampaikan bahwa patroli tersebut sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran di masa tenang ini.
“Dalam masa tenang ini, jika ditemukan APK atau atribut kampanye yang masih terpasang, itu sudah termasuk pelanggaran,” ujar Arie kepada awak media. Minggu (24/11/2024).
Ia menegaskan, dalam giat patroli tersebut, pihaknya melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas masa tenang ini demi kelancaran Pilwako 2024 di kota kotamobagu,” ungkap Arie
Arie menghimbau kepada seluruh Paslon dan partai pengusung untuk mentaati aturan selama masa tenang.
“untuk memudahkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, kami juga membuka posko pengawasan 1×24 jam di setiap kecamatan,” pungkasnya (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.