Balai BP2MI Sulut Fasilitasi Pemulangan 2 WNI Asal Sangihe dari Filipina

MANADO – Balai BP2MI Sulawesi Utara (Sulut) memfasilitasi pemulangan 2 (dua) Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kepulauan Sangihe dari Filipina.

Hal itu dibenarkan Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, saat dikonfirmasi via telepon, Senin (20/3/2023)

“Benar, BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi penanganan pemulangan 2 (dua) orang warga Sangihe berdasarkan permohonan dan KBRI Manila melalu Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dan kerjasama fasilitasi penanganan pemulangan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Balai BP2MI Sulawesi Utara tersebut merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya”, kata Hendra.

Lebih lanjut Hendra, menyebutkan hal tersebut membutuhkan perhatian khusus dari segala kalangan mengingat akses keluar dari negara Indonesia ke Filipina bisa melalui jalur laut dari Sangihe.

“Kedua warga Sangihe tersebut masuk secara illegal ke Filipina yang kemudian terlibat permasalahan hukum di negara Filipina. Hal ini dikarenakan akses melalui jalur laut ke Filipina sangat memungkinkan ditempuh dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. Apalagi kasus mereka adalah penyelundupan ayam yang justru tertangkap oleh pemenntah negara Filipina,” terang Hendra.

Hendra pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan perlintasan negara secara ilegal karena sangat merug kan semua pihak.

“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam rmelakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan keadaan geografis negara untuk masuk secara illegal ke negara lain, apalagi sampai melakukan bisnis ilegal” kata Hendra. “Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang termapil dan bermartabat. Informasi terkart peluang kerja ke luar negen beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara” lanjutnya.

Hendra juga menambahkan Balai BP2Mi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

“Saat ini sudah banyak pihak baik Pemerintah maupun swasta yang memberikan perhatian terhadap permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Luar Negeri. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan demi meningkatan kualrtas pelindungan PMI di Sulawesi Utara,” pungkasnya. (Adriansah)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.